Etika Publikasi
MindCare: Jurnal Pendidikan, Konseling dan Psikologi berkomitmen untuk menjunjung tinggi standar etika publikasi pada setiap tahap proses penerbitan. Kami memastikan bahwa semua pihak — penulis, editor, reviewer, dan penerbit — bertindak sesuai dengan prinsip integritas ilmiah. Kami secara tegas menolak segala bentuk pelanggaran etika, termasuk plagiarisme dan manipulasi data, demi menjaga kredibilitas dan kualitas karya ilmiah yang kami terbitkan.
Bagian A: Publikasi dan Kepengarangan
-
Semua naskah yang dikirimkan akan melalui proses review yang ketat oleh minimal dua reviewer independen yang ahli di bidang terkait.
-
Proses peninjauan dilakukan secara blind peer review.
-
Aspek yang dinilai dalam review meliputi relevansi, kelayakan, signifikansi, orisinalitas, keterbacaan, dan kualitas bahasa.
-
Keputusan yang mungkin diberikan adalah: diterima, diterima dengan revisi, atau ditolak.
-
Jika penulis diminta untuk merevisi dan mengirim ulang naskah, tidak ada jaminan bahwa versi revisi akan diterima.
-
Artikel yang ditolak tidak akan ditinjau ulang.
-
Penerimaan artikel tunduk pada persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme.
-
Penelitian yang sama tidak boleh dipublikasikan dalam lebih dari satu jurnal atau publikasi.
Bagian B: Tanggung Jawab Penulis
-
Penulis harus menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan merupakan karya asli.
-
Penulis harus menyatakan bahwa naskah belum pernah dipublikasikan di tempat lain.
-
Penulis harus menyatakan bahwa naskah tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain.
-
Penulis wajib berpartisipasi dalam proses peer review.
-
Penulis berkewajiban memberikan klarifikasi atau koreksi atas kesalahan yang ditemukan.
-
Semua penulis yang tercantum harus memberikan kontribusi signifikan terhadap penelitian.
-
Penulis harus menyatakan bahwa semua data dalam naskah adalah nyata dan otentik.
-
Penulis harus menginformasikan kepada editor mengenai konflik kepentingan yang mungkin terjadi.
-
Penulis harus mencantumkan semua sumber yang digunakan dalam penyusunan naskah.
-
Penulis harus melaporkan kepada editor jika menemukan kesalahan dalam karya yang telah dipublikasikan.
Bagian C: Tanggung Jawab Reviewer
-
Reviewer harus menjaga kerahasiaan seluruh informasi dalam naskah dan memperlakukannya sebagai informasi istimewa.
-
Penilaian harus dilakukan secara objektif dan tidak mengandung kritik pribadi terhadap penulis.
-
Reviewer harus menyampaikan pendapatnya dengan jelas dan disertai argumen yang mendukung.
-
Reviewer harus mengidentifikasi karya yang relevan dan belum dikutip oleh penulis.
-
Reviewer harus memberi tahu Editor-in-Chief jika menemukan kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditinjau dan publikasi lain yang diketahui.
-
Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika terdapat konflik kepentingan karena hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, institusi, atau perusahaan terkait.
Bagian D: Tanggung Jawab Editor
-
Editor memiliki tanggung jawab dan wewenang penuh untuk menerima atau menolak naskah.
-
Editor bertanggung jawab atas isi dan kualitas keseluruhan publikasi.
-
Editor harus mempertimbangkan kebutuhan penulis dan pembaca dalam meningkatkan kualitas jurnal.
-
Editor harus memastikan kualitas karya ilmiah dan integritas rekam jejak akademik.
-
Editor harus menerbitkan koreksi atau klarifikasi jika diperlukan.
-
Editor harus memiliki informasi yang jelas mengenai sumber pendanaan penelitian.
-
Keputusan editor harus berdasarkan pada pentingnya, orisinalitas, kejelasan, dan relevansi artikel terhadap scope jurnal.
-
Editor tidak boleh mengubah keputusan yang telah dibuat tanpa alasan kuat.
-
Editor harus menjaga anonimitas reviewer.
-
Editor harus memastikan semua penelitian yang dipublikasikan sesuai dengan pedoman etika internasional.
-
Editor hanya boleh menerima artikel jika yakin terhadap validitasnya.
-
Editor harus mengambil tindakan jika ada dugaan pelanggaran etika, baik sebelum maupun sesudah publikasi, dan berusaha mencari penyelesaiannya.
-
Editor tidak boleh menolak naskah hanya berdasarkan dugaan — harus ada bukti atas pelanggaran.
-
Editor tidak boleh menoleransi konflik kepentingan antara staf, penulis, reviewer, dan anggota dewan redaksi.